Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2027 di Auditorium Istana Gubernur pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, jajaran OPD, para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, serta berbagai perwakilan masyarakat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemprov Sumbar pada tahun 2027 masih fokus untuk pemulihan pembangunan pascabencana. Menurutnya, kondisi ekonomi daerah tengah menghadapi tantangan pascabencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, upaya pemulihan pembangunan di wilayah terdampak menjadi prioritas utama.
Ia mengungkapkan, total kerusakan dan kerugian akibat bencana mencapai Rp33,5 triliun. Sementara, kebutuhan pemulihan diperkirakan sekitar Rp21,44 triliun. Kondisi tersebut dinilai krusial karena wilayah terdampak, seperti Padang, Agam, dan Padang Pariaman—menyumbang sekitar 40 persen terhadap PDRB Sumatera Barat.
“Target pertumbuhan ekonomi Sumbar pada 2026 sebesar 5,7 persen, yang akan dicapai melalui strategi terpadu. Strategi tersebut sebagai pilar utama yang meliputi hilirisasi agroindustri, pengembangan pariwisata dan ekonomi hijau, serta digitalisasi UMKM, dengan fondasi utama berupa penguatan mitigasi bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy menekankan pentingnya proyek strategis nasional dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa investasi padat karya dirancang tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk membuka lapangan kerja secara luas sekaligus memperkuat infrastruktur daerah.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas, Medrilzam, menyoroti pentingnya percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana. Ia mengungkapkan rencana pembentukan lembaga khusus untuk rehabilitasi dan rekonstruksi, yang konsepnya menyerupai Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh.
Menurutnya, pada 2026 penanganan masih dilakukan oleh satuan tugas bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah. Namun, untuk periode 2027 hingga 2028, terdapat kemungkinan dibentuk badan rekonstruksi khusus guna meringankan beban satgas serta meningkatkan efektivitas koordinasi di lapangan. (mr/*)






